Panduan
Panduan Akuntansi Digital
Unduh dan pelajari panduan penyusunan laporan keuangan serta penggunaan SIPD AKLAP.
Tutorial
Video Tutorial
Pelajari SIPD AKLAP lewat video singkat yang dapat diputar langsung di halaman ini.
Tutorial input transaksi non anggaran (dana desa)
Video tutorial input transaksi non anggaran (dana desa).
Tutorial input jurnal umum - jurnal balik kas lainnya
Video tutorial input jurnal umum - jurnal balik kas lainnya.
Tutorial input jurnal penyesuaian piutang PAD
Video tutorial input jurnal penyesuaian piutang PAD
Tutorial input jurnal penyesuaian persediaan akhir tahun
Tutorial cara input jurnal penyesuaian persediaan akhir tahun
Tutorial Posting Jurnal Belanja dan Download Laporan Bulanan dan Triwulanan SKPD
Video tutorial cara Posting Jurnal Belanja dan cara download/unduh Laporan Bulanan dan Triwulanan SKPD
Tanya Jawab
Pertanyaan Umum e-Klinik
Jawaban ringkas untuk kendala yang paling sering ditemui operator SKPD.
Apa dasar hukum utama penetapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu?
Jawaban: Kebijakan Akuntansi Pemkab Mahakam Ulu ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup No. 21 Tahun 2023, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Basis akuntansi apa yang digunakan dalam laporan keuangan Pemkab Mahakam Ulu?
Jawaban: Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menerapkan dua basis akuntansi utama:
Basis Akrual: Digunakan untuk penyusunan Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Laporan Arus Kas (LAK). Hak diakui saat timbulnya hak/kewajiban tanpa bergantung kas diterima/dikeluarkan.
Basis Kas: Digunakan untuk penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Pendapatan/Belanja diakui saat kas diterima/dikeluarkan dari RKUD.
Apa saja 7 komponen Laporan Keuangan yang wajib disusun oleh Pemkab Mahakam Ulu?
Jawaban: Sesuai dengan SAP, laporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari 7 komponen utama:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Menyajikan realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): Menyajikan saldo awal SAL, penggunaan SAL, dan saldo akhir SAL.
Neraca: Menyajikan posisi keuangan daerah mencakup Aset, Kewajiban, dan Ekuitas pada tanggal tertentu.
Laporan Operasional (LO): Menyajikan pendapatan-LO, beban-LO, surplus/defisit dari kegiatan operasional dan non-operasional.
Laporan Arus Kas (LAK): Menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas selama satu periode yang dikelompokkan dalam aktivitas operasi, investasi nonkeuangan, pembiayaan, dan non-anggaran.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Menyajikan saldo ekuitas awal, surplus/defisit LO, dampak koreksi, dan ekuitas akhir.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): Memberikan penjelasan rincian naratif, matematis, serta pengungkapan kebijakan akuntansi atas seluruh pos Laporan Keuangan.
Bagaimana pengakuan Kas dan Setara Kas pada akhir periode akuntansi?
Jawaban: Kas diakui sebesar nilai nominal saat kas diterima atau dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta kas di Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. Setara kas mencakup investasi jangka pendek yang sangat likuid (jatuh tempo <= 3 bulan) yang siap dicairkan menjadi kas tanpa risiko perubahan nilai yang signifikan.
Bagaimana kriteria pengakuan Piutang Daerah dan penyisihan piutang tak tertagih dihitung?
Jawaban: Piutang diakui saat timbulnya hak klaim Pemda atas kas/barang/jasa kepada pihak ketiga berdasarkan ketetapan resmi (SKP, SKRD) atau peristiwa hukum. Penyisihan piutang tak tertagih dihitung pada akhir periode berdasarkan kualitas/umur piutang (Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, Macet) sesuai persentase penyisihan yang ditetapkan dalam Lampiran Kebijakan Piutang.