Visi

“Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Tertib.”

Misi

  1. Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Efektif, dan Akuntabel
  2. Meningkatnya Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Tertib dan Berdaya Guna

Tujuan & Sasaran Strategis

  1. Tujuan

    Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Efektif, dan Akuntabel

    Sasaran Strategis

    • Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP BPKAD)
    • Meningkatnya Tata Kelola Penganggaran dan Penyelarasan Alokasi Belanja
    • Meningkatnya Tata Kelola Perbendaharaan, Likuiditas Kas, dan Penurunan SiLPA Bertahap
    • Meningkatnya Kualitas Akuntansi dan Pertahanan Opini BPK Kategori Tertinggi
  2. Tujuan

    Meningkatnya Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Sasaran Strategis

    • Meningkatkan Tata Kelola, Legalitas, dan Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD)

Strategi & Arah Kebijakan (Renstra 2025–2029)

Dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, strategi operasional dan arah kebijakan BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu dijabarkan sebagai berikut:

Sasaran StrategisStrategi UtamaArah Kebijakan
Kualitas SAKIP BPKADPeningkatan Kualitas SAKIP BPKADPenguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pengendalian internal perangkat daerah.
Tata Kelola PenganggaranPenyelarasan struktur belanja daerahPemenuhan alokasi belanja prioritas dan mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tata Kelola PerbendaharaanPengendalian likuiditas kas daerahPenurunan SiLPA secara bertahap dan optimalisasi manajemen penatausahaan kas non-tunai.
Pertanggungjawaban KeuanganPertahanan Opini BPK Sangat Baik / WTPPenerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual secara konsisten.
Tata Kelola BMDPeningkatan persentase legalitas aset pemdaPercepatan sertifikasi tanah, inventarisasi berkala, dan pengamanan fisik aset daerah.