Alur Permohonan Informasi Publik

Permohonan informasi resmi disentralisasi di PPID Utama Kabupaten. Ikuti lima langkah berikut.

  1. Siapkan permohonan Lengkapi identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.
  2. Ajukan ke PPID Utama Kabupaten Permohonan resmi diajukan melalui PPID Utama Kabupaten Mahakam Ulu. Permohonan menyangkut dokumen BPKAD akan diteruskan kepada kami sebagai PPID Pelaksana. Buka PPID Utama Kabupaten ppid.mahakamulukab.go.id Tautan eksternal — membuka situs di tab baru.
  3. Tunggu tanggapan Maks. 10 hari kerja Batas awal paling lama 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja.
  4. Ajukan keberatan bila diperlukan Keberatan kepada Atasan PPID diajukan paling lambat 30 hari dan dijawab paling lambat 30 hari kerja.
  5. Gunakan mekanisme sengketa Permohonan ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur diajukan paling lambat 14 hari kerja.

Ingin berkonsultasi tatap muka?

Jadwalkan kunjungan ke kantor BPKAD untuk konsultasi ketersediaan dokumen.